Resensi Buku Diskursus Munasabah Al-Quran dalam Tafsir Al-Misbah
Penulis : Dr. Hasani Ahmad Said. M.A
Judul Buku : Diskursus Munasabah Al-Quran dalam
Tafsir Al-Misbah
Editor : Nurlaili Nusroh & Abdul
Manaf
Penerbit : AMZAH
Tahun Terbit : April 2015
Kota Terbit : Jakarta
Jumlah Bab : 5
Jumlah
Halaman : 293 Halaman
Dalam buku ini, penulis menekankan penjelasan pada pendapat-pendapat
ahli antara lain Quraish Shihab, Al-Suyuthi, dan Al-Qaththan tentang asal atau
awalan dari metode munasabah Al-Quran. Buku ini menjelaskan bahwa kajian
tentang munasabah berawal dari fakta bahwa sistematika ayat-ayat Al-Quran
sebagaimana terdapat dalam mushaf Utsmani tidak berdasarkan pada kronologis
turunannya. Dalam Al-Quran, ada indikasi bahwa adanya satu kesatuan Al-Quran
yang serasi. Al-Qaththan menjelaskan “kajian menyingkap ayat Al-Quran bukanlah taufiqi
melainkan hasil ijtihad munfassir sebagai sebuah kemukjizatan Al-Quran,
rahasia retorika, dan segi keterangannya mandiri”. (Diskursus Munasabah
Al-Quran:141). Buku ini juga menjelaskan hal-hal yang jarang diketahui oleh
khalayak banyak seperti pengurutan surah Al-Quran. Bahasan seperti Al-Baqarah
yang diturunkan ketika masa Hijrah ditempatkan diawal mushaf sedangkan
Al-Alaq malah ditempatkan di akhir mushaf.
Kajian Al-Quran telah berjalan cukup panjang. Al-Quran adalah wahyu
ilahi yang berisi nilai universal kemanusiaan. Diturunkan sebagai petunjuk bagi
seluruh manusia hingga akhir zaman. Oleh karena itu, para Ulama sepakat akan
kemukjizatan Al-Quran. Bahwa Al-Quran memiliki mukjizat dari setiap dimensinya
dapat dipahami sebagaimana paparan Al-Zarkasyi bahwa Al-Quran bukanlah kalam
yang diturunkan secara tidak sengaja, tetapi untuk tujuan yang tepat dan
tertentu. Maka, Setiap penggunaan dan susunan katanya, dikonstruksi supaya
se-tema dengan kondisi kehidupan manusia sebagai konsep kalam utuh yang padu.
Susunan ayat dan surah dalam Al-Quran memiliki keunikan yang luar biasa
karena diturunkan tidak berurutan. Studi tentang munasabah atau korelasi ayat
dengan ayat lain maupun surah dengan surah lain mempunyai arti dalam memahami
makna Al-Quran serta membantu proses dengan baik dan cermat. Penulis juga
menjelaskan secara garis besar perbedaan teknik penafsiran asbab-al-nuzul
dan munasabah. Dijelaskan bahwa penafsiran asbab-al-nuzul
digolongkan sebagai ilmu “sinai” dan bersifat periwayatan “naqli”.
Sedang penafsiran munasabah merupakan kelompok ilmu “ijtihadi”
dan bersifat “aqli”. Kajian munasabah berfungsi membuktikan kebenaran
dari susunan ayat serta surah. Diungkapkan alasan mengapa ada persoalan dalam
setiap surah yang ada di Al-Quran.
Kelemahan
Adanya
sumber-sumber yang diletakkan dibagian bawah buku atau disebut footnote
yang terlalu banyak membuat buku terasa crowded untuk dibaca, mengurangi
pengalaman membaca buku ini sendiri. Ada baiknya footnote atau catatan
kutipan ini dikumpulkan di satu bagian saja. Selain itu, topik serta bahasa
yang digunakan ini berkemungkinan untuk membingungkan pembaca yang tidak
terlalu paham dengan istilah-istilah yang ada didalamnya.
Kelebihan
Buku ini menampilkan informasi yang sangat lengkap
secara terperinci tentang munasabah Al-Quran. Selain itu, informasi yang
ditampilkan juga memiliki sumber yang terpercaya yaitu dari ahli-ahli yang
sumbernya dituliskan melalui footnote di buku ini. Selebihnya, buku ini
sangat layak untuk dibaca berkat informasi yang ditampilkan, memberikan
pengetahuan baru bagi pembaca tentang munasabah Al-Quran.
Posting Komentar untuk "Resensi Buku Diskursus Munasabah Al-Quran dalam Tafsir Al-Misbah"